Askolani Bupati Banyuasin Pimpin Rapat Integrasi LP2B

 

Pangkalan Balai – Rapat Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rencana Tata Ruang dan Pemenuhan LP2B/KP2B Sebesar 87% dari Lahan Baku Sawah Di Kabupaten Banyuasin dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Dinas PUPR Banyuasin, Rabu (8/4/2026).

Dalam rapat ini, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H. Mohd. Riyan A. S, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng menjelaskan bahwa LP2B (Sesuai Perbup No. 44/2019) seluas 107.467,64 Ha dengan usulan LP2B dari Korlap seluas 40.148,11 На.

Sejauh ini, usulan cetak sawah seluas 3.705,12 Ha dan total usulan rencana KP2B/LP2B seluas 151.320,86 Ha.

“Kita Masih memerlukan penambahan luasan KP2B/LP2B seluas 2.865,57 Ha. Bila luasan KP2B/LP2B 151.320,86 Ha disinkronisasikan/diintegrasikan ke dalam Luasan LBS 189.345,19 Ha, maka masih diperlukan verifikasi/identifikasi kekurangan LBS seluas 38.024,33 Ha,” paparnya.

“Saat ini Pemkab melalui instansi yang membidangi Pertanian mengajukan usulan KP2B/LP2B kepada Menteri melalui Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI. Kita menetapkan LP2B berupa data tabular dan data spasial melalui Keputusan Kepala Daerah kemudian diakomodir dalam Pevisi RTRW,” tutupnya.

Menyingkapi hal ini, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH seperti arahan Presiden tentang lahan sawah tata ruang, namun Banyuasin belum memenuhi 87%.
Oleh sebab itu, harus dipastikan lahan LBS Banyuasin apakah benar atau tidak agar luas LP2B tidak bermasalah.

“Setelah dicek ada perumahan, hutan lindung dan rumah masyarakat yang masuk lahan baku sawah di Banyuasin.
Kita harus pastikan agar bisa kita ketahui kurang lahan baku sawah di Banyuasin,” intruksinya kepada semua peserta rapat.

Askolani menekankan agar permasalahan Ini harus cepat diselesaikan dan buat tim bersama agar kesepahaman ini menghasilkan kesatuan kesimpulan dan mencapai target yang ditentukan.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Infrastruktur, Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.Hi, Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Riandah, MH, Kepala DPMPTSP Banyuasin, Rayan Nurdinsyah, S.STP., M.Si, Kadis Perkimtan, Syahrial, ST., MT, Perwakilan PUTRBM Provinsi Sumsel, Perwakilan Dinas Pertanian Banyuasin, Bappeda Banyuasin, DLH Banyuasin, Perikanan Banyuasin, Perkebunan Banyuasin dan Disperindag Banyuasin.(BUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *